Konflik mengenai hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah telah terus berlanjut selama tujuh tahun tanpa adanya kejelasan. Dalam perkembangan terbaru, wanita berusia 32 tahun ini telah memutuskan untuk mengambil langkah maju dengan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalani persidangan mengenai hak asuh terhadap kedua anaknya.
Bertindak sebagai saksi dalam persidangan, Tsania Marwa membagikan kisah awal perpisahannya dengan anak-anaknya. Kejadian tersebut diduga terjadi tak lama setelah perceraian dengan Atalarik Syah pada tahun 2017. Marwa menceritakan bahwa saat ia hendak bercerai, ia kembali ke rumah orang tuanya bersama kedua anaknya dan dua penjaga anak. Namun, tiba-tiba suatu pagi, mantan suaminya datang tanpa izin dan langsung membawa pergi kedua anaknya.
Pada saat itu, Tsania Marwa masih dalam proses menyusui anak keduanya yang baru berusia satu tahun. Marwa pun merasakan kesedihan luar biasa saat mengungkapkan kembali momen itu di persidangan. Ia mengungkapkan bahwa air susunya bahkan belum kering saat anaknya itu dibawa pergi secara paksa oleh mantan suaminya.
Tindakan pengambilan anak secara paksa ini diyakini Marwa telah berdampak pada kondisi psikologis kedua anaknya. Meskipun tidak memiliki kepastian mengenai kondisi anak-anaknya secara faktual, Tsania Marwa merasakan sebagai seorang ibu bahwa mereka tidak dalam kondisi yang baik. Menurutnya, sebagai seorang ibu, hal ini adalah naluri alamiah yang muncul dalam dirinya ketika berhubungan dengan anak-anak kandungnya.