Sidang Cerai Yasmine Ow Ditunda Gegara Alamat Aditya Zoni Tak Ditemukan

Riki Prayoga
Yasmine Ow

Sidang perdana perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024) terpaksa ditunda karena pihak Pengadilan tidak berhasil menemukan alamat Aditya Zoni, yang merupakan tergugat dalam kasus tersebut. Sidang cerai dimulai sekitar Pukul 10.20 WIB dan berlangsung selama sekitar setengah jam. Pasca-sidang, Machi Ahmad, kuasa hukum Yasmine Ow, mengungkapkan bahwa sidang cerai perdana harus dijadwal ulang sementara waktu.

“Tadi sidang pertama dari gugatan semuanya, tetapi alamat dari tergugat sudah dipindahkan dan tidak ditemukan Pengadilan. Ternyata mereka sudah pindah, kami akan segera berdiskusi apakah akan mencoba memperbaiki atau mencabut gugatan,” ujar Machi Ahmad setelah mendampingi Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024). “Karena panggilan sudah dianggap patut, sedangkan alamatnya sudah dipindahkan dan tidak diketahui alamat yang baru,” lanjutnya.

Machi Ahmad menyatakan bahwa kliennya tidak berniat untuk menyulitkan proses perceraian tersebut. Namun, Majelis Hakim menganjurkan agar pihak penggugat turut berpartisipasi dalam upaya menemukan alamat yang pasti dari pihak tergugat. Machi menegaskan, “Klien kami tidak bermaksud mempersulit proses ini serta tidak ingin menciptakan ketegangan antara kedua belah pihak atau hal-hal yang dapat memperumit situasi.”

“Tentunya saran dari majelis hakim mencari alamat tergugat, padahal kuasa hukum saudara tergugat mengetahui bahwa akan ada gugatan dan alamatnya juga sesuai dengan KTP,” tambah Machi. Di sisi lain, Yasmine Ow pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa ia memiliki alasan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Aditya Zoni. Meskipun demikian, Yasmine berusaha untuk tidak mencoreng citra suaminya dan tidak ingin menghalangi pertemuan suaminya dengan anak mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!