Penyanyi dan dokter spesialis bedah plastik, Tompi, sempat menjadi bintang tamu dalam konten ‘Grebek Rumah’ di kanal YouTube milik Atta Halilintar. Dalam video tersebut, Atta Halilintar berselancar ke rumah Tompi untuk menjelajahi dan mengungkapkan suasana tempat tinggal sang musisi ‘Sedari Dulu’.
Namun, kegembiraan tampaknya dipotong oleh klaim konten yang mencantumkan harga rumah Tompi mencapai ratusan miliar. Tompi pun merasa terganggu oleh klaim tersebut yang akhirnya berujung pada panggilan dari petugas pajak. Klaim konten yang mencatut harga yang sangat tinggi ini menimbulkan kemarahan Tompi, yang merasa hal ini adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan.
Dalam sebuah acara Q&A, Tompi memberikan tanggapannya terkait kontroversi harga rumahnya yang diungkap dalam konten Atta Halilintar. Dengan nada yang jelas kesal, Tompi menyebut bahwa klaim sebesar Rp150 miliar sebagai harga rumahnya adalah sebuah bentuk kebodohan yang diciptakan oleh tim kreator konten tersebut. Dia menganggap klaim tersebut tidak hanya tidak benar, namun juga menyesatkan dan merugikan dirinya.
Tompi juga membeberkan bahwa ia telah mengonfirmasi dengan tim Atta terkait sumber klaim harga tersebut, namun jawaban yang diterimanya tidak memuaskan. Pertanyaan Tompi mengenai kebenaran klaim tersebut hanya dijawab dengan alasan agar konten terlihat menarik, tanpa mempertimbangkan konsekuensi yang akan dihadapi oleh Tompi. Akibat klaim yang tidak akurat, Tompi bahkan sampai dipanggil oleh petugas pajak, menambahkan ketidaknyamanan dan masalah yang harus dihadapi olehnya.
Kontroversi klaim harga rumah Tompi dalam konten ‘Grebek Rumah’ menyoroti pentingnya kejujuran dan etika dalam pembuatan konten. Tompi menegaskan bahwa klaim yang tidak benar seperti ini dapat menimbulkan dampak besar dan kerugian, seperti yang dialaminya dengan dipanggilnya oleh petugas pajak. Kritik yang diutarakan Tompi dapat membuka diskusi mengenai tanggung jawab konten kreator dan pentingnya keakuratan informasi dalam menghasilkan konten yang informatif dan bermutu.
Saat dipanggil oleh petugas pajak, Tompi meminta agar mereka juga memanggil tim Atta Halilintar. Tompi bahkan mendukung kemungkinan tim Atta berurusan dengan hukum jika terbukti menyebarkan informasi yang tidak benar. Tompi mengekspresikan frustrasinya dengan berkata, “Terus waktu saya ketemu petugas pajak saya bilang, ‘Pak harusnya yang kalian panggil itu yang nulis’. Iya dong? Jadi ngerepotin gue jadinya.”
Tompi menyarankan agar petugas pajak memanggil penulis informasi, dan menanyakan asal-usul informasi yang diberikan. Menurutnya, jika penulis tersebut berbohong, sebaiknya ditindaklanjuti dengan mengenai manfaat penjara. Tompi menyatakan keyakinannya, “Panggil yang nulis, tanya dia dapat informasi dari mana. Kalau dia ngibul penjarain aja, itu kan ngebodohin orang jadinya.” Tompi menegaskan pentingnya mengambil tindakan tegas bagi penyebar informasi yang tidak benar.