Baim Wong secara resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada tanggal 8 Oktober 2024. Permohonan talak cerai tersebut telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel. Dalam SIPP tersebut, nama pemohon tercatat sebagai Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani, sedangkan Paula Verhoeven sebagai termohon. Permohonan talak cerai Baim Wong terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS pada tanggal yang sama.
Menanggapi permohonan talak cerai, Baim Wong akan menggelar konferensi pers melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada hari yang sama, 8 Oktober 2024, pukul 16.00 WIB. Konferensi pers tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan. Fahmi menyatakan bahwa Baim Wong akan menjelaskan secara detail mengenai gugatan cerai talak yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven meresmikan ikatan pernikahan pada tanggal 22 November 2018. Selama enam tahun menjalani rumah tangga, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Meskipun awalnya terlihat harmonis, belakangan ini pasangan ini dikabarkan mengalami ketegangan dalam hubungan mereka. Jarangnya kebersamaan mereka dalam pembuatan konten menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan perceraian di antara mereka.