Sidang perdana perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Agenda utama sidang tersebut adalah mediasi, dalam upaya mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik rumah tangga.
Taslimah, seorang staf Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menegaskan bahwa kehadiran kedua pihak dalam sidang perdana sangat penting. Jika Baim Wong dan Paula Verhoeven hadir, hakim akan melakukan mediasi untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani atau yang dikenal sebagai Baim Wong telah mengajukan permohonan cerai talak secara daring (e-court) pada 7 Oktober 2024. Namun, registrasi resmi permohonan cerai talak baru dilakukan pada 8 Oktober 2024, mengindikasikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam permohonan cerai talaknya, Baim Wong mengajukan dua poin penting, yaitu perceraian dengan sang istri, Paula Verhoeven, serta hak asuh atas dua anak mereka, Kiano dan Kenzo. Keputusan untuk mengajukan perceraian ini dilakukan setelah 6 tahun pernikahan, meskipun alasan pasti perceraian tersebut tidak diungkapkan secara jelas.
Pisah rumah antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah terjadi sejak beberapa waktu lalu, seperti yang dikonfirmasi oleh Slamet, sopir pribadi Baim Wong, pada pertengahan September. Baim Wong memilih untuk tinggal sementara di kantornya, sementara Paula Verhoeven tetap menempati rumah bersama kedua anak mereka. Hal ini menunjukkan dinamika rumah tangga yang telah berubah seiring berjalannya waktu.