Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dua saksi dari pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Rabu (16/10/2024). Fahmi menjelaskan bahwa langkah perlindungan ini diambil sebagai upaya pencegahan oleh kedua saksi tersebut. Mereka merasa penting untuk mengambil langkah ini karena adanya kekhawatiran terkait rekam jejak dari pihak terlapor yang dianggap mengkhawatirkan.
Menurut Fahmi Bachmid dari kantor hukumnya, permohonan perlindungan ini dipicu oleh kekhawatiran yang terus menerus membayangi kedua saksi. “Mereka merasa perlu mengambil tindakan preventif ini karena terus mengikuti perkembangan yang dianggap sangat mengkhawatirkan,” ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia menegaskan bahwa adanya permohonan perlindungan tersebut sebagian besar disebabkan oleh kedekatan hubungan kedua saksi dengan terlapor yang disorot dalam kasus tersebut.
Ketika diminta memberikan rincian lebih lanjut mengenai ancaman yang mungkin dihadapi oleh para saksi, Fahmi memilih untuk tidak memberikan informasi secara detal. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tindakan pencegahan potensi bahaya, terutama karena kedua saksi memiliki hubungan yang dekat dengan terlapor. “Kami mengambil langkah ini sebagai upaya antisipasi mengingat kedekatan hubungan mereka dengan terlapor yang memicu permintaan perlindungan ke LPSK,” tambah Fahmi.
Walaupun terdapat kekhawatiran yang disampaikan, Fahmi dengan hati-hati tidak bersedia untuk menyebut secara eksplisit apakah terdapat ancaman konkret yang dihadapi kedua saksi. “Mungkin ada ancaman, tetapi kami tidak dapat menjustifikasi secara pasti. Yang benar-benar mengetahui adalah para saksi itu sendiri. Mereka telah menghubungi saya beberapa hari yang lalu dan hari ini, mereka melengkapi formulir permohonan perlindungan,” terang Fahmi Bachmid ketika dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait situasi tersebut.
Fahmi enggan mengungkapkan identitas kedua saksi tersebut, namun beliau menyatakan bahwa keduanya terdiri dari seorang pria dan seorang wanita. “Ya, mereka sudah diperiksa bersama belasan saksi lainnya. Mereka sering ke Polres, tapi kalian (wartawan) mungkin tidak mengetahuinya,” tambah Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan perlindungan bagi anaknya dan beberapa saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Oktober 2024. Langkah ini diambil oleh Nikita untuk mencegah kemungkinan hal-hal tidak diinginkan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan. “Yang dilaporkan ini memiliki rekam jejak yang cukup menyeramkan. Ada anggota keluarganya yang dihukum mati karena kasus pembunuhan, dan yang bersangkutan juga pernah terlibat dalam kasus pemukulan hingga menyebabkan adiknya dipenjara,” ungkap Nikita dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.