Bisnis  

Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Balik Mantan Istri Karena Tak terima

Tiko Aryawardhana, yang merupakan suami dari Bunga Citra Lestari, menolak laporan yang diajukan oleh mantan istrinya, Arina Wiranto. Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, Tiko sedang mempersiapkan langkah untuk melaporkan balik dalam tengah-tengah kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar yang melibatkan namanya. Pihak Tiko menyatakan adanya kejanggalan dalam laporan yang disampaikan oleh Arina Wiranto pada tahun 2022.

Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko, menegaskan bahwa jika sumber data yang digunakan berasal dari Tiko, informasi tersebut seharusnya dikonfirmasi oleh akuntan publik. Penting bagi validitas data yang disajikan untuk dipastikan kebenarannya agar tidak terjadi kekeliruan yang merugikan. Irfan juga menyinggung hasil audit dari pihak kepolisian yang disebutkan jumlahnya kurang dari Rp6,9 miliar, namun ia tidak memberikan rincian terperinci mengenai nominal tersebut.

Keputusan Tiko Aryawardhana untuk melaporkan balik mantan istrinya dilakukan karena ia merasa tidak menerima nama baik keluarganya tercoreng akibat situasi tersebut. Langkah hukum ini diambil setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan yang diberikan oleh Arina Wiranto. Irfan Aghasar, dalam pernyataannya di kantornya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mengungkapkan kekurangjelasan terkait hasil audit polisi yang terkait dengan nilai dugaan penggelapan tersebut.

Pernyataan Irfan Aghasar juga menyoroti pentingnya verifikasi data yang tepat dan validitas informasi yang dipresentasikan, terutama dalam kasus yang melibatkan jumlah uang sebesar Rp6,9 miliar. Kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan pihak Tiko dalam laporan mantan istrinya menjadi dasar bagi persiapan langkah hukum selanjutnya. Dampak permasalahan ini terhadap nama baik keluarga Tiko Aryawardhana menjadi salah satu faktor yang mendorongnya untuk mengambil tindakan hukum balik terhadap Arina Wiranto.

Kontroversi seputar dugaan penggelapan yang mencapai Rp6,9 miliar ini semakin memanas dengan rencana Tiko Aryawardhana untuk melaporkan balik mantan istrinya. Irfan Aghasar juga menyoroti hasil audit dari pihak kepolisian yang dinilai memiliki perbedaan nominal dengan nilai yang diduga. Kecurigaan atas ketidaksesuaian data dan kejanggalan laporan yang dihadapi pihak Tiko semakin menambah kompleksitas dan ketegangan dalam kasus ini.

tiko aryawardhana

Dalam kesempatan yang sama, Irfan menegaskan bahwa pihaknya akan merencanakan langkah untuk memberikan respons dan melaporkan kembali kepada pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya. Irfan menekankan pentingnya melindungi reputasi dan keluarga klien mereka, terutama karena keluarga klien merupakan figur publik yang telah merasakan dampak yang signifikan.

Selain itu, Irfan juga menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum baik dalam bidang perdata maupun pidana terhadap individu atau pihak yang diduga telah mencoba menyisipkan data palsu atau meragukan kebenarannya dalam laporan polisi. Mereka berkomitmen untuk meneliti setiap posisi kasus terkait dengan tuduhan yang diarahkan kepada klien mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Irfan menegaskan bahwa mereka akan menerapkan upaya-upaya hukum secara menyeluruh untuk menjaga kehormatan dan nama baik klien mereka. Mereka tidak akan segan untuk mempelajari detail kasus dan posisi hukum yang berkaitan dengan tuduhan yang dilayangkan kepada klien mereka, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!