Bisnis  

Idham Masse Ajukan Banding, Keberatan Bayar Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson

Riki Prayoga

Idham Masse baru saja menerima berkas putusan sidang perceraian dengan Catherine Wilson di Pengadilan Agama (PA) Depok pada hari Senin, 10 Juni 2024. Meskipun demikian, Idham menyatakan keberatan terhadap beberapa poin yang disahkan oleh majelis hakim dalam putusan tersebut. Sebagai langkah selanjutnya, Idham berencana untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung pada hari yang sama.

Salah satu poin putusan yang menyebabkan keberatan Idham adalah terkait dengan pemberian nafkah Iddah dan Mut’ah. Idham mengungkapkan bahwa poin putusan tersebut menetapkan jumlah nafkah sebesar Rp700 juta, yang terdiri dari Iddah sebesar Rp300 juta dan Mut’ah sebesar Rp400 juta. Menurut Idham, hal ini merupakan salah satu alasan mengapa ia memutuskan untuk mengajukan banding pada hari tersebut.

Idham menjelaskan bahwa keberatannya terhadap putusan tersebut didasari oleh pandangannya tentang nafkah Mut’ah. Baginya, nilai Mut’ah seharusnya tidak bisa ditetapkan oleh pihak manapun karena Mut’ah sebenarnya merupakan hadiah sesuai dengan kesanggupan pihak yang memberikan. Ia menegaskan bahwa penentuan jumlah uang sebesar Rp400 juta sebagai Mut’ah dianggap tidak tepat, karena baginya hadiah seharusnya diberikan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

 

Dengan sikapnya untuk mengajukan banding, Idham menunjukkan ketidakpuasan dan keyakinannya terhadap ketidakbenaran putusan yang diberikan. Ia berharap bahwa melalui jalur hukum ini, keberatan yang diungkapkannya dapat diperjuangkan dan dipertimbangkan dengan adil oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Keputusan Idham untuk menentang putusan pengadilan menggambarkan keinginannya untuk memperoleh keadilan serta menegakkan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan yang disampaikan di PA Depok, Idham menegaskan bahwa langkah banding yang diambilnya merupakan bentuk upaya untuk memperjuangkan keadilan dalam proses hukum yang tengah dijalani. Dengan pengajuan banding tersebut, Idham berharap bisa memperoleh peninjauan kembali terhadap putusan yang dinilainya keliru. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Idham untuk membela hak-haknya serta mendapatkan penyelesaian yang adil dalam proses perceraian yang sedang berlangsung.

Idham menegaskan bahwa sejak terjadinya perceraian, ia dan Catherine Wilson telah berhenti berkomunikasi. Keduanya sepakat untuk menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada tim kuasa hukum yang mewakili mereka.

“Selama ini tidak ada komunikasi. Kami sudah memutuskan untuk tidak berhubungan,” tegas Idham Masse.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!