Ria Ricis mengungkapkan bahwa dalam lima hari terakhir ia telah mendapat ancaman terkait penyebaran foto dan video pribadinya. Pada pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024), Ricis mengungkapkan pengalaman tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai kejadian yang menimpanya. “Selama 5 hari terakhir, mohon doanya agar orangnya cepat ketemu,” ujar Ricis ketika berada di Polda Metro Jaya.
Ria Ricis berharap agar pelaku yang melakukan ancaman terhadap penyebaran foto dan video pribadinya segera ditangkap. Ricis merasa merugi atas peristiwa tersebut dan menyatakan mendapat kerugian akibat pemerasan dan ancaman yang menggunakan data pribadinya. Selain dirinya, Ricis juga menyebut bahwa tim manajemen, keluarga, dan orang-orang terdekatnya juga terkena imbas akibat situasi yang menimpanya.
Ricis juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap perkembangan media sosial saat ini, terutama terkait penyebaran foto dan video pribadi. Menurutnya, penggunaan media sosial telah semakin meluas dan hal tersebut menimbulkan ketakutan akan penyalahgunaan data pribadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari Ria Ricis pada Jumat, 7 Juni lalu terkait ancaman yang dialami oleh Ricis.
Pada Senin (10/6/2024), Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa laporan yang diterima terkait dengan kasus pengancaman yang menimpa Ria Ricis. Polda Metro Jaya telah menerima laporan Ricis terkait dengan ancaman yang dialaminya, dan kasus tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan. Ricis menegaskan bahwa situasi ini telah memberikan dampak tidak hanya pada dirinya sendiri, tetapi juga terhadap tim manajemen, keluarga, dan orang-orang terdekatnya.
Ricis menyampaikan kekhawatiran akan penyalahgunaan media sosial yang semakin meluas, khususnya terkait penyebaran foto dan video pribadi. Ancaman dan pemerasan yang menggunakan data pribadi dapat memberikan kerugian yang signifikan bagi korban. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan privasi dan keamanan data pribadi semakin perlu mendapat perhatian lebih serius dalam era penggunaan media sosial yang semakin pesat.
Ade juga menyatakan bahwa Ricis diduga menerima ancaman terkait kemungkinan penyebaran video pribadinya. “Pada tanggal 7 Juni, beliau membuat laporan karena saudari RR telah diancam melalui media elektronik bahwa foto atau video pribadi korban akan disebar ke platform media sosial,” ungkap Ade. Meskipun demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai konten video yang diancam akan disebar.