Fujianti Utami Putri, atau yang akrab disapa Fuji, telah dengan tegas menolak mediasi dengan Batara, mantan manajernya, yang diduga menggelapkan dana senilai miliaran rupiah miliknya. Dia memutuskan untuk melanjutkan proses hukum hingga kasus tersebut diselesaikan sepenuhnya. Fuji menyatakan, “Aku sudah menunggu itikad baik darinya selama setahun. Aku sudah mencoba menghubunginya namun tidak mendapat respons. Bahkan ketika bertemu secara tak sengaja di satu tempat, dia pura-pura tidak mengenaliku,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat pada 13 Juni 2024.
Fuji mengekspresikan rasa jengahnya terhadap sikap acuh Batara yang dianggapnya sangat tidak menghargainya. “Aku merasa, orang ini (Batara) hidupnya begitu nyaman. Tidak ada itikad baik, bahkan sekadar menyapa pun tidak mau. Jadi, di mana selama ini dia berada jika ingin mediasi?” paparnya. Di sisi lain, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan tambahan serta melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan oleh pihak penyidik. Antara lain, bukti tersebut berupa perjanjian tertulis antara Fuji dan Batara selama bermitra kerja.
Sandy Arifin menambahkan, “Pada hari ini, 13 Juni 2024, kami telah melengkapi berkas dan memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Beberapa dokumen akan ditambahkan, termasuk surat perjanjian kerja. Alhamdulillah, perkembangan kasus ini terbilang positif,” ujarnya dengan penuh harapan. Dengan kesungguhan Fuji dan dukungan dari kuasa hukumnya, kasus ini diharapkan dapat tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga proses hukum ini dapat membuka jalan untuk keadilan bagi Fuji dalam menyelesaikan sengkarut yang tengah dihadapinya.