Angela Lee Ditangkap, Ini Penampakan 14 Tas Mewah yang Digelapkan

Riki Prayoga

Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap 14 surat perjanjian jual beli tas mewah dari merek Hermes dan LV dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan artis Angela Lee. Tas-tas mewah tersebut terpampang dalam berbagai warna seperti pink, hijau, biru, dan kuning. Foto-foto yang diterima oleh Okezone menunjukkan beragam warna tas tersebut, termasuk hitam, merah, coklat, dan motif kotak-kotak.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tas-tas mewah tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam kasus yang sedang ditangani. Total 14 tas mewah ini dijadikan bukti, termasuk dokumen-dokumen perjanjian jual beli yang terkait dengan kasus tersebut. Penyidik menemukan surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, serta foto tas LV Messenger Bag yang terjual kepada tersangka.

Sebagai langkah lanjutan, Angela Lee telah ditangkap dan saat ini sedang dalam penahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Angela telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Proses pemeriksaan intensif sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tas-tas mewah yang menjadi barang bukti sebagian besar berasal dari transaksi perjanjian jual beli antara korban dan tersangka. Foto-foto tas mewah dari berbagai merek ternama seperti Hermes dan LV tersebut memberikan gambaran lengkap mengenai perkembangan kasus ini. Penegakan hukum terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Angela Lee sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan ini telah menjalani proses hukum yang sesuai. Polisi berkomitmen untuk menginvestigasi kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan berlaku. Dukungan terhadap proses hukum dilakukan dengan intensif, serta penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

angela lee (8)

Sebelumnya, artis Angela Lee telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Angela diduga terlibat dalam tindakan penipuan dan penggelapan uang melalui pembelian tas bermerk dari merek Hermes dan LV sebanyak 15 tas. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar akibat perbuatan Angela.

Modus operandi yang dilakukan oleh Angela adalah dengan membeli beragam tas mewah dari korban dengan cara yang jujur dan lancar pada awalnya. Setelah merasa diperlakukan dengan percaya, Angela kemudian mulai membeli tas dengan merek yang sama namun dalam jumlah yang lebih banyak. Total pembelian kepada korban mencapai 15 tas dengan merek Hermes dan LV.

Angela melakukan pembelian langsung kepada korban dengan lancar, di mana total terdapat 15 tas dari merek Hermes dan LV yang terlibat. Selanjutnya, diduga terdapat tindakan penggelapan atau penipuan atas hasil penjualan tas tersebut, yang mana Angela hanya membayar satu kali angsuran untuk total dari ke-15 tas tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!