Bisnis  

Ari Bias Akan Tempuh Langkah Hukum Jika Agnez Mo dan HW Group Tak Bayar Royalti

Riki Prayoga

Komposer Ari Bias telah mengajukan somasi secara resmi kepada penyanyi Agnez Mo dan HW Group karena belum membayar royalti atas lagu ciptaannya yang berjudul ‘Bilang Saja’. Menurut Ari Bias, Agnez Mo telah membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin dan belum membayar royalti saat tampil dalam konser di Surabaya, Bandung, dan Jakarta sejak bulan Mei 2023. Selain itu, ketiga konser Agnez Mo tersebut dipromotori oleh HW Group, yang juga termasuk dalam tuntutan royalti yang belum dibayar.

Kuasa hukum Ari Bias, Milano Sebayang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke LMKN, namun hingga saat ini belum ada pembayaran royalti yang diterima dari HW Group selaku promotor konser tersebut. Kerugian yang timbul dari tidak dibayarnya royalti tersebut memaksa Ari Bias untuk mengirim somasi kepada Agnez Mo dan HW Group, dengan permintaan agar mereka membayar penalti secara penuh sebesar Rp1,5 miliar.

Dengan adanya tindakan somasi ini, Ari Bias berharap agar hak cipta dan royalti atas lagu ‘Bilang Saja’ dapat dihormati dan dibayar dengan segera sesuai ketentuan yang berlaku. Somasi ini menjadi langkah pertama dalam memastikan bahwa kompensasi yang seharusnya diterima oleh pencipta lagu tidak diabaikan atau diabaikan oleh pihak terkait.

“Penalti sebesar Rp500 juta per konser, sehingga total mencapai Rp1,5 miliar yang harus disetor,” ujar Milano Sebayang ketika ditemui di kantornya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (2/5/2024). Menurutnya, hal ini sangat relevan mengingat besarnya honor yang diterima oleh Agnez Mo, dan keputusan ini pun dianggap masuk akal.

Ari Bias memberikan tenggat waktu hingga tujuh hari ke depan kepada Agnez Mo dan HW Group untuk memberikan tanggapan terhadap somasi yang diterima. Jika tidak ada upaya yang memperlihatkan itikad baik dari kedua belah pihak, Ari Bias berencana akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Kami memberikan batas waktu tujuh hari kerja sejak hari ini untuk menunggu itikad baik dari pihak terkait,” ungkap Milano.

Dalam situasi di mana tidak terjadi respons yang memuaskan tanpa ada tanda-tanda itikad baik, baik dari HW Group maupun Agnez Mo, Milano menyatakan bahwa kemungkinan besar Ari akan mengambil langkah hukum demi menjaga kepentingan hukumnya sebagai pencipta. “Jika tidak ada respons yang memadai, tanpa menunjukkan itikad baik dari HW Group maupun Agnez Mo, maka upaya hukum untuk menjaga kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta tidak akan dikecualikan,” jelasnya.

Adapun alasan kuat Ari Bias untuk mengambil langkah hukum adalah karena ia menganggap bahwa Agnez Mo dan HW Group telah melanggar undang-undang terkait Pasal 9 Ayat 2 dan Ayat 3 yang menyatakan bahwa penggunaan karya cipta harus dilakukan dengan izin, terutama jika digunakan secara komersial. Sementara itu, Ari Bias telah melakukan upaya komunikasi dengan pihak Agnez Mo melalui kakaknya yang juga merupakan manajernya, Steve, sejak tahun sebelumnya. Namun, Ari Bias menyatakan bahwa upaya komunikasi tersebut tidak mendapat respons positif dari Steve hingga saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!