Bisnis  

Arina Winarto Pastikan BCL Tak Terlibat Oleh Kasus Tentang dirinya dan Tiko Aryawardhana

BCL

Arina Winarto (AW) telah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Leo Siregar, bahwa penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang menyeret suaminya, Tiko Aryawardhana. Leo Siregar, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa BCL tidak memiliki keterlibatan dalam masalah tersebut. Leo juga menjelaskan bahwa kliennya tidak akan mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap pihak terlapor, dengan alasan bahwa berdasarkan hukum pidana, tidak ada sanksi pembayaran yang dibebankan.

Pernyataan yang berbeda disampaikan oleh pihak Tiko melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar. Irfan menganggap bahwa masalah ini kembali mencuat karena diduga terdapat konflik rumah tangga yang belum selesai antara Tiko dan AW. Irfan menyatakan bahwa AW sepertinya belum berhasil meredakan perasaannya terhadap Tiko setelah perceraian mereka pada tahun 2021. Tiko menilai bahwa AW tidak dapat move on dari hubungan mereka.

Irfan Aghasar juga percaya bahwa persoalan rumah tangga antara Tiko dan AW seharusnya dapat diselesaikan sebelum bercerai. Dia merasa bahwa AW tampak belum dapat menerima kenyataan dan masih terlibat dalam masalah tersebut. Irfan menyatakan bahwa Tiko telah menjalani kehidupan yang bahagia setelah memilih jalannya sendiri, namun disayangkan bahwa pemberitaan seputar kasus ini kembali mencuat setelah dua tahun berlalu sejak laporan polisi dilaporkan.

BCL (1)

Dalam konteks ini, Leo Siregar menegaskan kembali bahwa BCL tidak mempunyai keterlibatan dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana. Leo juga mengklarifikasi bahwa tidak akan ada tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh kliennya berdasarkan hukum pidana. Pihak Tiko dan AW terus memiliki sudut pandang yang berbeda mengenai kronologi peristiwa dan hubungan personal mereka, yang berdampak pada penilaian masing-masing terhadap perkara ini.

Sebagai seorang pengacara, Irfan turut membahas ketidakwajaran dalam laporan AW mengenai kliennya, terutama terkait dengan kurangnya transparansi dalam sistem audit. Menurut Irfan, masalah ini seharusnya dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih kekeluargaan, mengingat bahwa ini melibatkan bisnis dalam lingkup keluarga. Irfan menilai bahwa penyelesaian konflik seharusnya dilakukan dengan cara yang baik dan damai, tanpa perlu membesar-besarkan situasi yang ada.

Irfan merasa bahwa penyelesaian permasalahan yang muncul, terutama terkait dengan ketidaktransparan sistem audit dalam laporan AW terhadap kliennya, seharusnya dapat diatasi melalui jalur kekeluargaan yang lebih baik. Baginya, penting untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dengan pendekatan yang lebih harmonis, terutama karena masalah ini terjadi dalam konteks bisnis keluarga. Irfan menegaskan bahwa situasi semacam ini sebaiknya diselesaikan dengan cara yang tenang dan terhormat.

Dalam pandangan Irfan, penyelesaian konflik yang sedang dihadapi, khususnya terkait dengan ketidakjelasan dalam sistem audit yang dilaporkan oleh AW terhadap kliennya, seharusnya dapat diatasi dengan pendekatan yang lebih kekeluargaan. Irfan memandang bahwa mengutamakan penyelesaian melalui jalur yang damai dan terhormat lebih penting daripada memperkeruh suasana. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar segala permasalahan dapat terselesaikan dengan baik tanpa membesar-besarkan masalah yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!