Hasil visum terbaru Laura Meizani, putri Nikita Mirzani, telah secara resmi ditangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan PPPA. Hasil visum ini diumumkan oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hasil visum tersebut akan menjadi elemen kunci dalam penyelidikan terkait laporan asusila yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, yang diduga melakukan tindakan tersebut pada seorang anak di bawah umur.
Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa hasil visum yang diterima dapat memberikan kekuatan tambahan atau sebaliknya, dapat melemahkan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terkait kasus dugaan asusila. Meskipun demikian, Nurma Dewi belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan gelar perkara. Hal ini disebabkan oleh proses pemeriksaan kelengkapan berkas kasus yang sedang dilakukan oleh penyidik terkait dugaan asusila yang melibatkan anak di bawah umur.
Menurut Nurma Dewi, visum secara keseluruhan telah berada di bawah kendali penyidik. Proses selanjutnya akan melibatkan gelar perkara yang akan menentukan adanya kemungkinan unsur pidana dalam laporan Nikita Mirzani. Nurma Dewi juga menegaskan bahwa persiapan gelar perkara sedang dilakukan oleh penyidik, dan semakin cepat proses tersebut selesai, semakin baik agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
Hasil visum kedua yang telah dilakukan oleh Laura Meizani menjadi tambahan bukti yang akan melengkapi keterangan dari 11 saksi lainnya. Semua bukti ini diharapkan dapat memperkuat posisi Nikita Mirzani dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa Vadel Badjideh akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan ini akan terus berlangsung hingga seluruh bukti dan keterangan didapatkan untuk memastikan kebenaran dalam penanganan kasus ini.
Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak dengan Laura Meizani sebagai korban yang diduga menjadi korban aksi tersebut. Selain dituduh menghamili korban, penari berusia 19 tahun tersebut juga dituduh meminta korban untuk melakukan proses aborsi.
Di sisi lain, Vadel Badjideh telah memberikan keterangannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 4 Oktober 2024. Meskipun menjalani pemeriksaan selama 6 jam, dia keluar dari kepolisian tanpa status sebagai tersangka. Selepas pemeriksaan, Vadel Badjideh merayakan dengan berjoget TikTok bersama kakaknya, Bintang, yang membuat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, yakin bahwa kliennya akan dibebaskan dari laporan yang diajukan Nikita Mirzani.
Para pihak terkait tengah mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, sementara Vadel Badjideh dalam proses klarifikasi yang masih berjalan. Kehadiran kuasa hukum dan langkah-langkah hukum yang diambil akan memberikan gambaran lebih jelas terkait nasib Vadel Badjideh dalam kasus yang sedang diproses ini.