Kaget Digugat Cerai Kimberly Ryder Dan Edward Akbar

Setelah munculnya informasi tentang gugatan cerai yang diajukan oleh Kimberly Ryder kepada Edward Akbar, publik menjadi heboh. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, gugatan cerai diajukan secara daring oleh kuasa hukum Kimberly. Iskandar menyatakan, “Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya.”

Pasca penyebaran berita mengenai gugatan cerai ini, Edward Akbar menunjukkan reaksi kaget dengan mengunggah tangkapan layar salah satu postingan yang memberikan informasi tentang gugatan itu. Dalam tanggapannya, Edward terlihat terkejut sambil mengucapkan istighfar. Dia juga menyinggung kemungkinan alasan duniawi yang diduga menjadi penyebab gugatan cerai tersebut. Sebagai seorang ayah dari dua anak, Edward meminta doa agar proses perceraian berjalan dengan lancar. Unggahan terkait gugatan cerai tersebut kemudian disimpan dalam fitur sorotan di Instagram dengan judul ‘Gugatan Kim’.

Dalam unggahan di Instagram Story akun pribadinya, @edward_akbar, Edward Akbar mengungkapkan perasaannya dengan ucapan, “Astaghfirullah karena dunia ? M*t*r*?. Doakan ya agar semuanya tetap berjalan baik.” Gugatan cerai dari Kimberly kepada Edward telah menciptakan perbincangan di kalangan publik, mengundang simpati dan perhatian terhadap kedua belah pihak. Meskipun terjadi perbedaan di antara pasangan suami istri ini, semoga proses perceraian dapat diselesaikan dengan baik dan kedamaian.

Sementara itu, alasan di balik keputusan Kimberly Ryder untuk mengajukan gugatan cerai belum diungkapkan oleh pihaknya. Hingga saat ini, informasi yang tersedia hanya menunjukkan bahwa Kimberly berjuang untuk hak asuh anak melalui tuntutan dalam gugatan yang telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!