Kasus Vadel Badjideh Ada Unsur Pidana, Pihak Nikita Mirzani Bilang Alhamdulillah

Riki Prayoga

Kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan respons terhadap perkembangan kasus yang dilaporkan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan asusila dan aborsi yang melibatkan seorang anak di bawah umur. Melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, Nikita menyatakan rasa syukur atas respons cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Fahmi Bachmid menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur, dimulai dari tahap penyelidikan hingga kini telah memasuki tahap penyidikan.

Fahmi Bachmid juga percaya bahwa dalam waktu dekat, Vadel dan beberapa saksi lainnya akan menerima panggilan resmi untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan bahwa pihak terkait akan menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum ini. Fahmi menegaskan bahwa proses ini akan terus berjalan, dan para saksi diharapkan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi tambahan terkait kasus tersebut.

Nikita Mirzani secara tegas mendukung langkah-langkah penyidikan yang saat ini difokuskan pada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, terutama karena anaknya yang masih di bawah umur terlibat dalam kasus tersebut. Dukungan penuh dari Nikita terhadap proses hukum ini mencerminkan keinginannya untuk memastikan keadilan tercapai dan pelaku tindakan asusila dan aborsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pengacara Nikita juga menekankan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus secara cermat dan siap memberikan kerjasama penuh dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Fahmi Bachmid menegaskan bahwa proses penyidikan yang tengah berlangsung harus berlangsung secara transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Dengan ditetapkannya tahap penyidikan, Fahmi Bachmid memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Nikita Mirzani bersama dengan kuasa hukumnya siap untuk mengikuti proses hukum ini hingga tuntas demi keadilan bagi anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Pasca penetapan tersangka, diharapkan proses hukum akan memberikan keputusan yang adil dan menjamin keamanan serta perlindungan bagi anak di bawah umur dalam masyarakat.

nikita mirzani (4)

Fahmi menjelaskan, “Inti dari kasus ini adalah adanya dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.” Pernyataan tersebut menyoroti esensi dari proses yang sedang berlangsung terkait kasus ini. Sebelumnya, peningkatan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan juga telah dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Nurma Dewi mengungkapkan bahwa alasan status pemeriksaan naik adalah karena ditemukannya dua alat bukti yang kuat. Tindakan penyidik untuk menggelar perkara telah mengakibatkan peningkatan tahap kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu, pihak berwenang telah meminta keterangan visum dari RSCM sebagai salah satu bukti pendukung dalam penanganan kasus ini.

Peningkatan status kasus dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan langkah signifikan dalam perkembangan investigasi. Fahmi dengan tegas menyatakan bahwa dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini. Dengan ditemukannya bukti yang kuat, pemeriksaan telah digelar oleh penyidik, menunjukkan seriusnya penanganan kasus ini.

Dengan eksposur penyelidikan yang lebih intensif, kasus ini semakin menunjukkan kejelasan arah investigasi yang diambil. Keterlibatan pihak berwajib dalam meminta keterangan visum dari RSCM menunjukkan upaya mendalam untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan. Semua pernyataan yang disampaikan oleh Fahmi dan Nurma Dewi menegaskan pentingnya menangani kasus ini dengan serius, terutama terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!