Kimberly Ryder secara tak terduga melaporkan suaminya, Edward Akbar (EA) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan satu unit mobil. Laporan tersebut diajukan oleh Kimberly Ryder pada Kamis (27/6/2024) dan melibatkan juga seorang individu dengan inisial NL.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa laporan tersebut berasal dari Kimberly Ryder. Dalam laporan tersebut, terdapat dua orang yang dilaporkan, yaitu NL dan EA. Nurma Dewi menegaskan bahwa setelah laporan dibuat, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kimberly Ryder dan ibunya, Irvina Zainal.
Nurma Dewi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa kedua saksi, termasuk pelapor dan ibu dari Kimberly Ryder. Saat ini, informasi detail mengenai mobil yang diduga digelapkan oleh Edward Akbar belum dapat diungkapkan secara rinci. Nurma Dewi mengungkapkan bahwa yang dilaporkan adalah mobil berroda empat.
Penjadwalan pemeriksaan terhadap EA dan NL sudah dilakukan. Menurut Nurma Dewi, kedua terlapor akan menjalani pemeriksaan. Meskipun demikian, pihak berwenang tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Nomor perkara yang terdaftar adalah 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Nurma Dewi menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan upaya pengumpulan fakta serta kesaksian terus dilakukan. Seluruh aspek peristiwa penggelapan mobil sedang diselidiki dengan cermat oleh pihak berwenang demi kejelasan kasus ini.
Mobil yang diduga digelapkan tersebut telah ditempatkan oleh Kimberly Ryder sejak bulan Mei 2023. Nurma Dewi menjelaskan, “Pada tahun lalu, Mei 2023, saudari pelapor meminta pengembalian unit yang telah dititipkan.” Laporan polisi yang diajukan oleh Kimberly Ryder terhadap EA dan NL terdaftar dengan nomor 1900.