Reza Rahadian Lantang Tolak RUU Pilkada

Riki Prayoga
reza rahadian (4)

Reza Rahadian menghadiri aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024). Dalam penilaiannya, Reza berpendapat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya diakui dan dilaksanakan oleh DPR RI. Menurutnya, sidang MK tidak seharusnya hanya ditunda, melainkan keputusan MK haruslah diterima dan dihormati sebagai lembaga yang berwibawa.

Pada kesempatan itu, Reza Rahadian juga menegaskan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Dia menilai bahwa penundaan sidang paripurna di DPR tentang RUU Pilkada seharusnya tidak hanya menjadi momen tanpa tindakan nyata dari masyarakat Indonesia. DPR RI diharapkan tidak sekadar menunda sidang, tetapi juga menjalankan putusan MK dengan sungguh-sungguh.

Reza menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi di mana penundaan sidang RUU Pilkada memberikan indikasi bahwa keputusan yang bakal diambil bisa jadi tidak tepat. Dia memperingatkan agar keputusan yang diambil tidak hanya dianggap sebagai momen sementara yang kemudian dilupakan, namun perlu dipikirkan dengan matang akibatnya. Reza menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusional dan menghormati putusan MK.

Dalam konteks putusan MK terkait ambang batas Pilkada, Reza Rahadian melihat bahwa hal tersebut merupakan langkah positif yang mengembalikan kepercayaan pada MK. Keputusan yang diambil MK dianggap sebagai langkah yang mulia yang sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional. Reza berharap bahwa keputusan tersebut akan membawa dampak positif dan mengembalikan citra serta integritas MK sebagai lembaga pengawal konstitusi yang berperan penting dalam menegakkan keadilan.

reza rahadian (3)

Reza menekankan bahwa penegakan putusan MK tidak boleh dianggap sebelah mata, melainkan harus dijadikan pedoman utama yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh DPR RI. Sikap hormat terhadap hukum dan keputusan lembaga konstitusi merupakan landasan penting dalam menjaga kestabilan dan keadilan dalam berdemokrasi. Hal ini menjadi panggilan bersama untuk menjaga integritas hukum dan konstitusi demi kepentingan bersama masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!