Ria Ricis Diperas Rp300 Juta Jika Tak Ingin Foto dan Video Pribadi Disebarkan

Riki Prayoga

Ria Ricis telah melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya, yang diberitakan ke publik. Dia mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya sejak 7 Juli 2024. Sebelumnya, Ricis telah menjadi korban pemerasan dengan jumlah uang sebesar Rp300 juta. Ancaman juga dilontarkan terhadapnya, dimana foto dan video pribadinya akan disebarluaskan jika tidak mematuhi permintaan pembayaran sejumlah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataannya kepada wartawan pada hari Senin (10/6/2024), menjelaskan bahwa Ricis membuat laporan pada tanggal 7 Juni karena menerima ancaman melalui media elektronik terkait penyebaran foto atau video pribadi ke media sosial. Ancaman tersebut terkait dengan tuntutan pembayaran sejumlah uang tertentu, yang salah satunya disebutkan oleh tersangka senilai Rp300 juta.

Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa Ricis melakukan pelaporan terkait kasus pemerasan yang menimpanya, dan proses investigasi sedang berlangsung. Ricis menghadapi situasi sulit setelah diperas dan diancam akan penyebaran materi pribadi jika tidak menyetorkan sejumlah uang yang diminta, yakni Rp300 juta. Upaya penanganan kasus ini dilakukan dengan serius oleh pihak berwenang guna menyelesaikan masalah yang dialami oleh Ricis.

Ade Ary telah mengungkapkan nomor rekening pengancam yang terdaftar atas nama Jacky. Saat ini, Subdit Siber Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus ini secara mendalam. Di sisi lain, Ria Ricis sangat menaruh harapan agar pelaku pengancaman dapat diidentifikasi, karena dia merasa sangat merugi akibat kejadian tersebut.

Ria Ricis mengungkapkan, “Hari ini saya menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemerasan dan ancaman yang melibatkan penggunaan data pribadi saya. Saya merasa sangat dirugikan dan merasa terancam oleh peristiwa ini.” Ricis menekankan kekhawatirannya terhadap situasi yang mengancam keamanan dan privasinya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!