Ria Ricis telah mendapatkan ancaman penyebaran foto dan video pribadinya selama lima hari berturut-turut. Terduga pelaku bahkan menuntut uang sebesar Rp300 juta sebagai tebusan agar foto dan video pribadi tersebut tidak disebar. Pada Senin (10/6/2024), Ria Ricis mengungkapkan kesulitannya dihadapan Polda Metro Jaya terkait ancaman yang dialaminya.
Dalam pernyataannya, Ria Ricis menyatakan bahwa selama lima hari terakhir, dia terus menerima ancaman yang membuat dirinya dan pihak terkait, termasuk keluarganya dan manajemennya, merasa terancam dan dirugikan. Ancaman yang terjadi tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri tetapi juga menimbulkan dampak pada orang-orang terdekatnya. Situasi ini membuatnya merasa sangat terancam dan dirugikan karena potensi penyebaran informasi pribadi tersebut.
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan laporan yang disampaikan oleh Ria Ricis terkait ancaman yang diterimanya. Ria Ricis melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 7 Juni setelah menerima ancaman melalui media elektronik terkait penyebaran foto dan video pribadinya di media sosial. Ancaman tersebut mencakup permintaan sejumlah uang, khususnya sebesar Rp300 juta, agar informasi pribadi tidak disebarluaskan.
Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan bahwa nomor rekening yang digunakan oleh pelaku pengancaman atas nama Jacky. Saat ini, Subdit Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku serta menindaklanjuti ancaman yang dialami oleh Ria Ricis. Ancaman ini menunjukkan dampak yang merugikan tidak hanya pada korban langsung, tetapi juga pada orang-orang terdekat dan pihak terkait lainnya yang ikut terlibat dalam situasi tersebut.